LPH Lentera Lembaga Pemeriksa Halal Lentera Halal Gantari
Kembali ke Berita
LPH Lentera Halal Gantari Melaksanakan Kegiatan Asesmen Lapangan Bersama Deputi Bidang Kemitraan dan Standarisasi Halal Serta Tim Asesor BPJPH RI
Kegiatan

15 October 2026

LPH Lentera Halal Gantari Melaksanakan Kegiatan Asesmen Lapangan Bersama Deputi Bidang Kemitraan dan Standarisasi Halal Serta Tim Asesor BPJPH RI

Lembaga Pemeriksa Halal Lentera Halal Gantari (LPH LHG) telah melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan (AL) bersama Bapak Dr. Abd Syakur, M.Ag (Deputi Bidang Kemitraan dan Standarisasi Halal dan Tim Asesor BPJPH RI berlokasi di Sumenep (03-05 September 2026).

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia melaksanakan asesmen lapangan terhadap Lembaga Pemeriksa Halal Lentera Halal Gantari {LPH LHG] sebagai bagian dari proses penilaian kesesuaian kelembagaan dalam penyelenggaraan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa LPH memiliki kesiapan organisasi, sumber daya manusia, sistem manajemen, serta sarana dan prasarana yang memadai dalam melaksanakan tugas pemeriksaan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asesmen lapangan dilaksanakan melalui proses verifikasi dokumen, pemeriksaan bukti objektif, wawancara dengan personel terkait, serta peninjauan terhadap penerapan sistem manajemen dan kesiapan operasional lembaga. Aspek yang menjadi perhatian meliputi legalitas dan struktur organisasi, kompetensi auditor halal, prosedur pemeriksaan kehalalan produk, pengendalian dokumen dan rekaman, kerahasiaan informasi, ketidakberpihakan, penanganan pengaduan, serta mekanisme evaluasi dan peningkatan mutu layanan.

Dalam kegiatan tersebut, tim asesor melakukan penelusuran terhadap kesesuaian antara dokumen yang telah disiapkan oleh lembaga dan penerapannya dalam kegiatan operasional. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kemampuan LPH LHG dalam menjalankan proses pemeriksaan secara profesional, independen, transparan, akuntabel, dan konsisten.

Pihak LPH menyambut pelaksanaan asesmen lapangan sebagai kesempatan untuk mengevaluasi kesiapan kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi, serta memastikan bahwa seluruh prosedur dan mekanisme kerja telah disusun berdasarkan persyaratan yang ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan penyempurnaan melalui tindakan koreksi dan tindakan korektif sesuai dengan hasil asesmen.

Apabila dalam proses asesmen ditemukan ketidaksesuaian, lembaga perlu melakukan analisis penyebab, menetapkan langkah perbaikan, melengkapi bukti pendukung, dan menyampaikan tindak lanjut sesuai mekanisme serta batas waktu yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Hasil akhir proses asesmen mengikuti evaluasi dan keputusan resmi BPJPH sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui asesmen lapangan ini, diharapkan LPH LHG semakin siap berperan dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Keberadaan LPH yang kompeten dan berintegritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha, serta mendukung penguatan ekosistem produk halal nasional. Adapun agenda AL ini turut hadir secara langsung yakni: Bapak Dr. Abd Syakur, M.Ag (Deputi Bidang Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH RI), Bapak Dr. Edi Purwanto, S.TP., M.M (Ketua Tim Asesor BPJPH RI), Bapak Prof. Dr. Mohammad Zahid, M.Ag (Asesor BPJPH RI), Bapak Parlin (Sekretariat BPJPH RI), Muhammad Farid, S.P., M.Gz (Cand) sebagai Direktur Utama LPH LHG, KH. Abdul Waris, S.Fil.I (Ketua Yayasan Ash-Shiddiqi) dan segenap Tim Manajemen dan Tim Auditor Halal LPH LHG.

Komitmen terhadap profesionalisme, kompetensi, ketidakberpihakan, dan peningkatan mutu menjadi landasan penting bagi LPH dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.