03 October 2026
LPH Lentera Halal Gantari Melaksanakan Kunjungan Sertifikasi Halal Terhdap Pelaku Usaha CV SRIBUANA di Kedungpring Kabupaten Lamongan
Kunjungan Sosialisasi Sertifikasi Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lentera Halal Gantari melaksanakan kunjungan dan sosialisasi Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha CV Sribuana, Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal, tahapan proses pemeriksaan kehalalan produk, serta persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal.
Kedungpring, Kabupaten Lamongan — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan produk halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lentera Halal Gantari melaksanakan kegiatan kunjungan dan sosialisasi sertifikasi halal kepada CV SRIBUANA, yang berlokasi di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya LPH Lentera Halal Gantari dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai proses pemeriksaan kehalalan produk serta pentingnya penerapan prinsip jaminan produk halal dalam seluruh rangkaian kegiatan usaha. Sosialisasi dilaksanakan secara langsung di lokasi usaha sehingga materi yang disampaikan dapat disesuaikan dengan kondisi, karakteristik, proses produksi, bahan yang digunakan, serta kebutuhan pelaku usaha.
Kunjungan diawali dengan perkenalan dan penyampaian maksud serta tujuan kegiatan oleh tim LPH Lentera Halal Gantari kepada pihak CV SRIBUANA. Dalam kesempatan tersebut, tim menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pencantuman label halal pada produk, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan kehalalan mulai dari bahan baku, bahan tambahan, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi produk kepada konsumen.
Dalam sosialisasi tersebut, pelaku usaha mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya memastikan seluruh bahan yang digunakan dalam proses produksi memiliki status kehalalan yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain bahan utama, perhatian juga diberikan terhadap bahan tambahan, bahan penolong, bahan kemasan yang bersentuhan langsung dengan produk, serta berbagai bahan lain yang berpotensi memengaruhi status kehalalan produk.
Tim LPH Lentera Halal Gantari juga memberikan pemahaman bahwa penerapan jaminan produk halal perlu dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Pelaku usaha perlu memiliki mekanisme pengendalian terhadap bahan dan proses produksi agar status halal produk tetap terjaga. Oleh karena itu, aspek ketertelusuran bahan, pemisahan antara bahan halal dan bahan yang tidak memenuhi persyaratan, kebersihan fasilitas produksi, serta penerapan prosedur yang sesuai menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan proses produksi halal.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek bahan dan proses, tim LPH Lentera Halal Gantari menjelaskan secara umum tahapan sertifikasi halal, mulai dari persiapan dokumen dan data usaha, pengajuan sertifikasi halal, pemeriksaan kelengkapan dokumen, proses pemeriksaan atau audit kehalalan oleh auditor halal, penelusuran bahan dan proses produksi, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, hingga tahapan penerbitan sertifikat halal sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, pelaku usaha CV SRIBUANA juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam mempersiapkan sertifikasi halal. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas kondisi nyata yang terdapat di lingkungan usaha, termasuk kesiapan dokumen, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan, fasilitas produksi, penyimpanan bahan dan produk, serta aspek administrasi yang perlu dipersiapkan dalam proses sertifikasi halal.
Melalui dialog tersebut, LPH Lentera Halal Gantari berupaya memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya memahami sertifikasi halal dari sisi administratif, tetapi juga memahami substansi penerapan jaminan produk halal dalam kegiatan usaha sehari-hari. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk membangun sistem produksi yang lebih tertib, terdokumentasi, higienis, aman, dan memenuhi ketentuan jaminan produk halal.
Tim LPH Lentera Halal Gantari juga menyampaikan bahwa kesiapan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses pemeriksaan. Oleh karena itu, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan, pelaku usaha perlu memastikan bahwa informasi mengenai bahan, pemasok, proses produksi, fasilitas, produk, serta dokumen pendukung telah disiapkan dengan baik dan dapat ditelusuri.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut, tim juga melakukan pengamatan awal terhadap kondisi lingkungan usaha dan memberikan arahan umum mengenai aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian dalam persiapan sertifikasi halal. Pengamatan tersebut menjadi bagian dari kegiatan edukasi dan sosialisasi, bukan sebagai pengganti proses pemeriksaan resmi dalam sertifikasi halal.
LPH Lentera Halal Gantari menekankan bahwa penerapan jaminan produk halal perlu menjadi budaya dalam kegiatan usaha. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.
Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal juga dapat menjadi salah satu bentuk peningkatan tata kelola usaha. Dengan adanya pengelolaan bahan dan proses yang terdokumentasi, pelaku usaha akan lebih mudah melakukan pengendalian dan penelusuran apabila terjadi perubahan bahan, pemasok, proses produksi, maupun fasilitas. Hal tersebut pada akhirnya dapat mendukung konsistensi mutu dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Kegiatan sosialisasi di CV SRIBUANA Kedungpring Kabupaten Lamongan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen LPH Lentera Halal Gantari untuk terus hadir di tengah pelaku usaha, khususnya dalam memberikan informasi yang benar, pendampingan yang profesional, serta pemahaman yang komprehensif mengenai pemeriksaan kehalalan produk.
LPH Lentera Halal Gantari memandang bahwa keberhasilan penyelenggaraan jaminan produk halal membutuhkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemeriksa halal, pelaku usaha, pemerintah, pendamping, dan masyarakat. Pelaku usaha memiliki peran penting dalam memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan, sedangkan lembaga pemeriksa halal menjalankan fungsi pemeriksaan secara profesional, objektif, independen, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan kunjungan dan sosialisasi ini, diharapkan CV SRIBUANA semakin memahami pentingnya sertifikasi halal serta memiliki kesiapan yang lebih baik untuk mengikuti proses sertifikasi halal. Edukasi yang diberikan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan kunjungan, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam aktivitas usaha sehari-hari.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara LPH Lentera Halal Gantari dengan para pelaku usaha di Kabupaten Lamongan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, proses persiapan sertifikasi halal dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada akhir kegiatan, LPH Lentera Halal Gantari menyampaikan apresiasi kepada pihak CV SRIBUANA Kedungpring Kabupaten Lamongan atas keterbukaan dan partisipasinya dalam kegiatan sosialisasi. LPH Lentera Halal Gantari berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan kepada pelaku usaha lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi halal dan memperluas kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal.
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun ekosistem produk halal yang semakin kuat, melalui pendekatan edukasi, komunikasi, pemeriksaan yang profesional, dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya pemahaman pelaku usaha mengenai sertifikasi halal, diharapkan semakin banyak produk yang mampu memberikan kepastian kehalalan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha dalam negeri.
LPH Lentera Halal Gantari — Bersama Membangun Ekosistem Produk Halal yang Profesional, Terpercaya, dan Berkelanjutan.